BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Promosi
Kesehatan di Indonesia telah mempunyai visi, misi dan strategi yang jelas.
Visi, misi dan strategi tersebut sejalan dan bersama program kesehatan lainnya
mengisi pembangunan kesehatan dalam kerangka paradigma sehat menuju visi
Indonesia sehat.
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Oleh karena itu perlu
diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan, promosi
kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif),
penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif)
yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.
Dalam rangka memajukan kesehatan masyarakat serta meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat maka diperlukan strategi promosi kesehatan baik kepada
pemerintah, tokoh masyarakat, dan khususnya kepada masyarakat. Maka kami
tertarik mengambil judul strategi promosi kesehatan berdasarkan Otawa Charter untuk
mengetahui bagaimana strategi promosi kesehatan yang di tujukan kepada
pemerintah, tokoh masyarakat, dan masyarakat.
Rumusan Masalah
a. Menjelaskan strategi promosi
kesehatan menurut piagam Otawa (Ottawa Charter) ?
b. Bagaimana strategi promosi kesehatan
menurut piagam ottawa :
§ Kebijakan Berwawasan Kebijakan (Health Public Policy)
§ Lingkungan yang mendukung (Supportive Environment)
§ Reorientasi Pelayanan Kesehatan (Reorient
Health Service)
§ Keterampilan Individu (Personnel
Skill)
§ Gerakan masyarakat (Community Action)
Tujuan
Untuk mengetahui definisi strategi promosi kesehatan menurut piagam Otawa
(Ottawa Charter) ?
BAB II
PEMBAHASAN
Konferensi Internasional Promosi Kesehatan di Ottawa ±
Canada pada tahun 1986 menghasilkan piagam Otawa (Ottawa Charter). Di dalam
piagam Ottawa tersebut dirumuskan pula strategi baru promosi kesehatan, yang
mencakup 5 butir, yaitu:
a.
Kebijakan Berwawasan Kebijakan (Health Public Policy)
Suatu
strategi promosi kesehatan yang di tujukan
kepada para penentu atau pembuat kebijakan, agar mereka
mengeluarkan kebijakan-kebijakan publik yang mendukung atau menguntungkan
kesehatan.
Dengan
perkataan lain, agar kebijakan- kebijakan dalam bentuk peraturan, perundangan,
surat-surat keputusab dan sebagainya,
selalu berwawasan atau berorientasi kepada kesahatan publik. Misalnya, ada
peraturan atau undang-undang yang mengatur adanya analisis dampak lingkingan
untuk mendirikan pabrik, perusahaan, rumah sakit,
dan sebagainya. Dengan katalain, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pejabat
publik, harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan (kesehatan
masyarakat).
Misalnya, orang yang mendirikan
pabrik/ industri, sebelumnya harus dilakukan analisis dampak lingkungan agar
tidak tercemar dan tidak berdampak kepada masyarakat. Dalam proses pembangunan
adakalanya aspek kesehetan sering diabaikan, oleh karena itu adanya kebijakan
yang berwawasan kesehatan, diharapkan bisa mengedepankan proses pembangunan
dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kesehatan. Kegiatan ini ditujukan kepada
para pengambil kebijakan ( policy makers) atau pembuat keputusan (decision
makers) baik di institusi pemerintah maupun swasta. Sebagai contoh ; adanya
perencanaan pembangunan PLTN di daerah jepara, para penagmbil kebijakan dan
pembuat keputusan harus benar-benar bisa memperhitungkan untung ruginya. harus
diperhatikan kemungkinan dampak radiasi yang akan ditimbulkan, serta
kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa berdampak pada kesehatan.
b.
Lingkungan yang mendukung (Supportive Environment)
Strategi
ini ditujukan kepada para pengelola tempat
umum, termasuk pemerintah kota, agar mereka
menyediakan sarana-prasarana atau fasilitas
yang mendukung terciptanya perilaku sehat bagi masyarakat, atau
sekurang-kurangnya pengunjung tempat-tempat
umum tersebut. Lingkungan yang mendukung kesehatan bagi tempat-tempat umum
antara lain: tersedianya tempat sampah, tersedianya tempat buang air besar/kecil, tersedianya air bersih, tersedianya
ruangan bagi para perokok dan non-perokok dan sebagainya.
Contoh : perlunya jalur hijau didaerah perkotaan, yang
akhir-akhir ini sering diabaikan pemanfaatannya oleh oknum-oknum tertentu.
perlunya perlindungan diri pada kelompok terpapar pencemaran udara , seperti
penggunaan masker pada penjaga loket jalan tol, petugas polantas, dsb.
c.
Reorientasi Pelayanan Kesehatan
(Reorient Health Service)
Sudah
menjadi pemahaman masyarakat pada umumnya bahwa dalam pelayanan kesehatan itu ada “provider” dan “consumer”.
Penyelenggara (penyedia) pelayanan kesehatan adalah pemerintah dan swasta, dan
masyarakat adalah sebagai pemakai atau pengguna pelayanan kesehatan. Pemahaman
semacam ini harus diubah dan harus diorientasi lagi, bahwa masyarakat bukan
sekedar pengguna atau penerima pelayanan kesehatan, tetapi sekaligus juga
sebagai penyelenggara, dalam batas-batas tertentu. Realisasi dari reorientasi pelayanan
kesehatan ini, adalah para penyelenggara pelayanan kesehatan baik pemerintrah
maupun swasta harus melibatkan diri, bahkan memberdayakan masyarakat agar
mereka juga dapat berperan bukan hanya sebagai penerima pelayanan kesehatan,
tetapi juga sekaligus sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan. Dalam
meorientasikan pelayanan kesehatan ini peran promosi kesehatan sangat penting.
Adanya kesalahan persepsi mengenai pelayanan kesehatan,
tanggung jawab pelayanan kesehatan kadang hanya untuk pemberi pelayanan (health
provider ), tetapi pelayanan kesehatan juga merupakan
tanggung jawab bersama antara pemberi pelayanan kesehatan ( health
provider ) dan pihak yang mendapatkan pelayanan. Bagi pihak pemberi
pelayanan diharapkan tidak hanya sekedar memberikan pelayanan kesehatan saja,
tetapi juga bisa membangkitkan peran serta aktif masyarakat untuk berperan
dalam pembangunan kesehatan. dan sebaliknya bagi masyarakat, dalam proses
pelayanan dan pembangunan kesehatan harus menyadari bahwa perannya sangatlah
penting, tidak hanya sebagai subyek, tetapi sebagai obyek. Sehingga peranserta
masyarakat dalam pembangunan kesehatan sangatlah diharapkan. Melibatkan
masyarakat dalam pelayanan kesehatan untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatannya sendiri.
Bentuk pemberdayaan masyarakat yaitu LSM yang peduli
terhadap kesehatan baik dalam bentuk pelayanan maupun bantuan teknis
(pelatihan-pelatihan) sampai upaya swadaya masyarakat sendiri. Contoh : semakin
banyaknya upaya-upaya kesehatan yang bersumberdaya masyarakat (UKBM), seperti
posyandu, UKGMD, Saka bhakti Husada, poskestren, dll.
d.
Keterampilan Individu (Personnal
Skill)
Kesehatan
masyarakat adalah kesehatan agregat yang terdiri dari individu, keluarga, dan
kelompok-kelompok. Oleh sebab itu,
kesehatan masyarakat akan terwujud apabila kesehatan indivu-individu, keluarga-keluarga dan kelompok-
kelompok tersebut terwujud. Strategi untuk mewujudkan keterampilan individu-individu (personnels kill) dalam memelihara
dan meningkatkan kesehatan adalah sangat penting. Langkah awal dari peningkatan keterampilan dalam memelihara
dan meningkatkan kesehatan mereka ini adalah memberikan pemahaman-pemahaman
kepada anggota masyarakat tentang cara-cara memelihara kesehatan, mencegah
penyakit, mengenal penyakit, mencari
pengobatan ke fasilitas kesehatan
profesional, meningkatkan kesehatan, dan sebagainya. Metode dan teknik
pemberian pemahaman ini lebih bersifat individual daripada massa.
Dalam mewujudkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan,
ketrampilan individu mutlak diperlukan. Dengan harapan semakin banyak individu
yang terampil akan pelihara diri dalam bidang kesehatan, maka akan memberikan
cerminan bahwa dalam kelompok dan masyarakat tersebut semuanya dalam keadaan
yang sehat. ketrampilan individu sangatlah diharapkan dalam mewujudkan keadaan
masyarakat yang sehat. Sebagai dasar untuk terapil tentunya individu dan
masyarakat perlu dibekali dengan berbagai pengetahuan mengenai kesehatan,
selain itu masyarakata juga perlu dilatih mengenai cara-cara dan pola-pola
hidup sehat.
Masing-masing individu seyogyanya mempunyai pengetahuan
dan kemampuan yang baik terhadap :
·
cara – cara memelihara kesehatannya
·
mengenal penyakit2 dan penyebabnya
·
mampu mencegah penyakit
·
mampu meningkatkan kesehatannya
·
mampu mencari pengobatan yang layak bilamana
sakit
Promosi kesehatan mendukung pengembangan
personal dan sosial melalui penyediaan informasi, pendidikan kesehatan, dan
pengembangan keterampilan hidup. Dengan demikian, hal ini meningkatkan pilihan
yang tersedia bagi masyarakat untuk melatih dalam mengontrol kesehatan dan
lingkungan mereka, dan untuk membuat pilihan yang kondusif bagi kesehatan.
Memungkinkan masyarakat untuk belajar melalui kehidupan dalam menyiapkan diri
mereka untuk semua tingkatannya dan untuk menangani penyakit dan kecelakaan
sangatlah penting. Hal ini harus difasilitasi dalam sekolah, rumah, tempat
kerja, dan semua lingkungan komunitas. Keterampilan Individu adalah kemapuan
petugas dalam menyampaikan informasi kesehatan dan kemampuan dalam mencontohkan
(mendemostrrasikan). Contoh : melalui penyuluhan secra indicidu atau kelompok
seperti di Posyandu, PKK. Adanya pelatihan kader kesehatan, pelatihan dokter
kecil, pelatihan guru UKS, dll.
e.
Gerakan masyarakat (Community Action)
Untuk
mendukung perwujudan masyarakat yang mau dan mampu memelihara dan meningkatkan
kesehatannya seperti tersebut dalam visi promosi kesehatan ini, maka di dalam masyarakat itu sendiri harus ada gerakan atau
kegiatan-kegiatan untuk kesehatan. Oleh karenaitu,
promosi kesehatan harus mendorong dan memacu kegiatan-kegiatan di masyarakat
dalam mewujudkan kesehatan mereka. Tanpa adanya kegiatan masyarakat di bidang
kesehatan, maka akan terwujud perilaku yang kondusif untuk kesehatan atau
masyarakat yang mau dan mampu memelihara serta meningkatkan kesehatan mereka.
Derajat kesehatan masyarakat akan efektif apabila
unsur-unsur yang ada di masyarakat tersebut bergerak bersama-sama. Dari kutipan
piagam Ottawa, dinyatakan bahwa: Promosi Kesehatan adalah upaya yang dilakukan
terhadap masyarakat sehingga mereka mau dan mampu untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan sendiri.
Adanya gerakan ini dimaksudkan untuk menunjukan bahwa
kesehatan tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat. Untuk
dapat menciptakan gerakan kearah hidup sehata, masyarakat perlu dibekali dengan
pengetahuan dan ketrampilan. selain itu masyarakat perlu diberdayakan agar
mampu berperilaku hidup sehat. Kewajiban dalam upaya meningkatkan kesehatan
sebagai usaha untuk mewujudkan derajat setinggi-tingginya, teranyata bukanlah
semata-mata menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan. Masyarakat justru yang
berkewajiban dan berperan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Hal
ini sesuai yang tertuang dalam Pasal 9 , UU N0. 36 tahun 2009 Tentang
kesehatan, yang berbunyi :
“Setiap
orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”.
Untuk Memerkuat kegiatan-kegiatan komunitas (strengthen
community actions) promosi kesehatan bekerja melalui kegiatan komunitas yang
konkret dan efisien dalam mengatur prioritas, membuat keputusan, merencanakan
strategi dan melaksanakannya untuk mencapai kesehatan yang lebih baik. Inti
dari proses ini adalah memberdayakan komunitas –-kepemilikan mereka dan kontrol
akan usaha dan nasib mereka. Pengembangan komunitas menekankan pengadaan sumber
daya manusia dan material dalam komunitas untuk mengembangkan kemandirian dan
dukungan sosial, dan untuk mengembangkan sistem yang fleksibel untuk memerkuat
partisipasi publik dalam masalah kesehatan. Hal ini memerlukan akses yang penuh
serta terus menerus akan informasi, memelajari kesempatan untuk kesehatan,
sebagaimana penggalangan dukungan. Gerakan Masyarakat merupakan suatu
partisifasi masyarakat yang menunjang kesehatan. Contoh adanya gerakan 3 M
dalam program pemberantasn DBD, gerakan jumat bersih, perlu diketahuai di
negeri tetangga malaysia ada gerakan jalan seribu langkah (hal ini bisa kita
contoh), bahkan untuk mengukurnya disana sudah dijual alat semacam speedometer.
Dalam piagam Ottawa tersebut juga mencantumkan ada 9
(sembilan) faktor sebagai prasyarat untuk kesehatan, yaitu:
1.
Perdamaian/keamanan.
2.
Tempat tinggal.
3.
Pendidikan.
4.
Makanan.
5.
Pendapatan.
6.
Ekosistem yang stabil dan seimbang.
7.
Sumber daya yang berkesinambungan.
8.
Keadilan sosial.
9.
Pemerataan.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Strategi
promosi kesehatan adalah untuk mewujudkan atau mencapai visi
dan misi promosi kesehatan secara efektif
dan efisien, diperlukan cara dan pendekatan yang strategis. Melalui kebijakan
berwawasan kebijakan (health public
policy), lingkungan yang mendukung (supportive
environment),reorientasi pelayanan kesehatan (reorient health service), keterampilan individu
(personnel skill) , gerakan masyarakat (community
action).
Saran
Dalam pembuatannya, masih banyak terdapat kekeliruan pada
makalah ini. Oleh karena itu, perlu diadakan koreksi agar dalam pembuatan
makalah yang akan datang lebih baik lagi. Selain itu, makalah ini disarankan
pula untuk dijadikan tolak ukur dalam pembuatan makalah-makalah selanjutnya.